Penyesuaian Standar Keselamatan dan Operasional Angkutan Laut di Wilayah Pesisir

Dinas Perhubungan melalui Bidang Kelautan menetapkan pembaruan regulasi operasional angkutan laut guna meningkatkan keselamatan pelayaran, ketertiban layanan, serta perlindungan terhadap pengguna jasa transportasi perairan.

Image
Image source Dishub.com

Dinas Perhubungan melalui Bidang Kelautan menetapkan pembaruan regulasi operasional angkutan laut guna meningkatkan keselamatan pelayaran, ketertiban layanan, serta perlindungan terhadap pengguna jasa transportasi perairan. Regulasi ini disusun sebagai respons terhadap dinamika aktivitas pelabuhan, peningkatan volume penumpang, serta pertumbuhan distribusi logistik di wilayah pesisir. Fokus utama kebijakan mencakup standar kelaiklautan kapal, kelengkapan alat keselamatan, dan kewajiban administrasi operasional bagi seluruh operator.

Dalam implementasinya, setiap kapal wajib memenuhi persyaratan teknis yang mencakup pemeriksaan berkala terhadap struktur kapal, sistem navigasi, alat komunikasi, serta perlengkapan keselamatan seperti jaket pelampung dan alat pemadam kebakaran. Selain itu, operator diwajibkan memastikan awak kapal memiliki sertifikasi kompetensi yang masih berlaku dan mengikuti pelatihan keselamatan secara rutin. Penegakan aturan ini bertujuan untuk meminimalkan risiko kecelakaan laut serta meningkatkan profesionalisme penyelenggara angkutan perairan.

Sebagai bagian dari pengawasan, Bidang Kelautan akan melakukan inspeksi rutin dan insidentil di pelabuhan maupun titik keberangkatan kapal tradisional dan komersial. Pelanggaran terhadap ketentuan yang telah ditetapkan dapat dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis, pembekuan izin operasional, hingga pencabutan izin usaha sesuai tingkat pelanggaran. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan tercipta sistem transportasi laut yang aman, tertib, dan berkelanjutan, serta mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara optimal.

Related articles

Top